ARTICLE AD BOX
Denpasar, Bali (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali mengedukasi pelajar soal pentingnya manfaat pajak untuk pembangunan bangsa dan negara.
"Kami ingin semua pihak di sektor pendidikan mengenal dan memahami manfaat pajak," kata Kepala DJP Bali Darmawan saat kegiatan edukasi di Denpasar, Bali, Jumat.
Ia mengerahkan seluruh unit kantor pelayanan pajak di Pulau Dewata menggelar edukasi Pajak Bertutur yang diikuti ratusan pelajar di beberapa sekolah hingga perguruan tinggi.
Satuan pendidikan itu yakni SD N 1 Petang, Badung, SDN 1 Bunutin, Bangli, SDN 11 Kesiman, Denpasar, SDN 5 Dauh Puri, Denpasar, SMAN 3 Negara, Jembrana, dan SMK TI Bali Global Jimbaran, Badung.
Kemudian, SMPN 16 Denpasar, SMPN 6 Tejakula, Buleleng, dan IKIP Saraswati Tabanan.
Menurut dia, pemahaman tentang pajak tidak bisa dibentuk secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan.
Generasi muda, kata dia, perlu dikenalkan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud gotong royong seluruh rakyat untuk mendukung pembangunan nasional.
"Pajak adalah kewajiban setiap warga negara, karena merupakan kontrak setiap warga negara jika sudah memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak," ucapnya.
Adapun materi edukasi yang diberikan dikemas dengan pemahaman sederhana agar mudah diterima pelajar misalnya terkait anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yang diibaratkan pendapatan yang ditampung dalam dompet dan pengeluaran diibaratkan untuk keperluan belanja.
Pajak dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan salah satunya pemerintah menyediakan Rp724,3 triliun atau 20 persen dari dompet tersebut untuk pendidikan dalam APBN 2025.
Sektor pendidikan digunakan untuk membiayai program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tunjangan profesi guru, bantuan operasional sekolah (BOS), beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pendanaan riset, hingga revitalisasi sarana pendidikan melalui dana alokasi khusus (DAK) Fisik.
Sementara itu, berdasarkan data DJP Bali, realisasi penerimaan pajak hingga semester I 2025 mencapai Rp7,6 triliun atau tumbuh 11,50 persen dibandingkan posisi sama tahun 2024 mencapai Rp6,8 triliun.
Realisasi itu baru mencapai 42,38 persen dari target tahun ini sebesar Rp17,9 triliun.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.