ARTICLE AD BOX

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatra Utara memeriksa empat personel polisi terkait dugaan salah tangkap terhadap Ketua Partai NasDem Sumut, Iskandar. Keempat personel tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menyelidiki kemungkinan kelalaian atau kesalahan prosedur.
"Saat ini, kami sedang memproses anggota kami kurang lebih empat orang," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, di Medan, Jumat (17/10).
Menurut Ferry, pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam bertujuan mengecek ada tidaknya kelalaian atau kesalahan prosedur oleh anggota yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (15/10) malam. Saat itu para personel Polrestabes Medan sedang menangani kasus scamming dan judi online berkoordinasi dengan pihak Bandara Kualanamu.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat terduga pelaku yang juga bernama Iskandar yang diduga terlibat dan berada di bandara. Setelah dilakukan pengecekan, terbukti bahwa Iskandar yang dicari bukanlah Iskandar Ketua NasDem Sumut.
Iskandar menyebutkan, saat kejadian dirinya sudah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia yang bersiap lepas landas. "Tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru Garuda, minta saya keluar, dipaksakan lah saya keluar," katanya.
Otoritas bandara mengaku mendapat permintaan polisi untuk melarang terbang dengan alasan adanya penumpang pesawat yang berstatus tersangka.
Ferry menjelaskan, kecepatan menjadi pertimbangan dalam penanganan kasus ini. Yang mana dalam penanganan kasus scamming dan judi online, salah satu kunci keberhasilan adalah kecepatan. (E-2)