ARTICLE AD BOX
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Julian Ambassadur Shiddiq, mengatakan skema pengelolaan LTJ masih menunggu aturan terkait struktur organisasi dan fungsi BIM, yang akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Pembentukan BIM dilandasi oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto sebagai Kepala BIM.
"Sampai sekarang saya belum begitu baca ya, Perpres-nya sudah keluar atau belum. Cuma kemarin itu kewenangannya terkait dengan pengelolaan LTJ nanti harus berkoordinasi dengan BIM," jelas Julian usai Minerba Convex 2025, Kamis (16/10).
Nantinya, Julian menyebut perizinan eksplorasi pertambangan timah yang memiliki cadangan LTJ hingga operasi dan produksi tetap menjadi kewenangan Kementerian ESDM.
Selama aturan lanjutan terkait BIM belum ditetapkan, maka kepastian pengelolaan LTJ oleh negara termasuk larangan ekspor belum bisa dijelaskan lebih lanjut.
"Nanti kan Perpres struktur organisasinya keluar, baru bisa kita bicara lagi, bagaimana nanti hubungan koordinasinya antara ESDM dengan BIM," ungkap Julian.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan LTJ yang merupakan kandungan turunan dari bijih timah akan dikelola oleh negara. Bahlil akan melarang mineral strategis tersebut diekspor.
"Sudah saya perintahkan, sudah saya berkeputusan bahwa seluruh turunan daripada hasil proses timah itu tidak bisa diekspor, dilindungi semua dan ditempatkan pada tempat yang baik, karena itu akan dikuasai oleh negara," ungkap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/9).
Bahlil menuturkan, BIM merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pengkajian terhadap nilai tambah dari hasil turunan komoditas timah, termasuk logam tanah jarang yang harganya sangat mahal.
Dia juga menyebutkan pemerintah juga akan menertibkan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mengandung cadangan LTJ akan difokuskan dan diprioritaskan untuk dikelola oleh negara lewat BUMN.
"Sekarang kita lagi persiapkan supaya ini benar-benar menjadi komoditas unggulan baru yang bisa memberikan manfaat bagi pendapatan negara, penciptaan lapangan pekerjaan, dan competitiveness milik negara di mata dunia," jelas Bahlil.