ARTICLE AD BOX
Sejumlah remaja diamankan Polsek Lelea Polres Indramayu setelah berkonvoi sambil membawa senjata tajamdan diduga hendak tawuran.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video sejumlah remaja membawa senjata tajam dan pistol mainan di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Mereka diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran.
Peristiwa itu berawal Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, saat sekelompok remaja berkonvoi dengan sekitar 20 sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Aksi mereka sempat disiarkan langsung melalui akun Instagram hingga viral dan menimbulkan keresahan warga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Lelea yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Wahyudin, bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud. Ahad (7/9/2025) malam. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan beberapa remaja beserta barang bukti pistol mainan.
Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata tajam. Dari lokasi tersebut, ditemukan empat bilah senjata jenis gobang dengan gagang kayu berwarna merah, hitam, hijau, dan biru.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, menjelaskan, hingga kini sudah diamankan empat remaja dalam kasus itu. Mereka berinisial P (16), AN (15), S (16), dan MRS (16), seluruhnya warga Kecamatan Lelea. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga remaja lainnya untuk pengembangan kasus.
Selain mengamankan para remaja, kata Heriyanto, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, pistol mainan, serta rekaman video dan tangkapan layar dari media sosial yang menunjukkan aksi mereka. “Para pelaku tanpa hak membawa senjata tajam dengan maksud untuk digunakan dalam tawuran. Saat ini mereka sudah diamankan di Polsek Lelea untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Heriyanto.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. “Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” katanya.