ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menon-aktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan juga Surya Utama atau Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI. Penonaktifan itu berlaku sejak 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," mengutip siaran pers PAN, Minggu (31/8/2025).
PAN juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
"Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," tegasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]