ARTICLE AD BOX

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan meskipun sejumlah wilayah Ibu Kota terdampak aksi unjuk rasa. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan atau sekolah dalam menentukan metode pembelajaran, baik secara tatap muka maupun dari rumah.
“Dalam rangka pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan, Pemprov melalui Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan. Namun, sekolah yang dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses dapat melaksanakan pembelajaran dari rumah,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim dalam keterangannya, Minggu (31/8).
Chico menjelaskan, satuan pendidikan yang tidak terdampak langsung atau tidak berada di lokasi rawan juga diberikan pilihan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh.
Ia juga membolehkan sekolah tetap melakukan KBM seperti bisanya, namun demikian, pelaksanaannya harus melalui komunikasi intensif dengan orang tua, wali murid, serta komite sekolah.
“Intinya, kami ingin memastikan tidak ada hak anak atas pendidikan yang terhenti. Fleksibilitas ini diberikan untuk menjamin keselamatan sekaligus kelancaran proses belajar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pemprov menugaskan kepala sekolah untuk melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan pembelajaran.
Apabila terdapat kendala, kepala sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Suku Dinas maupun Dinas Pendidikan agar bisa diberikan alternatif solusi. Kebijakan ini akan berlaku mulai Senin, 1 September 2025, hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.
“Kami berharap semua pihak dapat melaksanakan ini dengan penuh tanggung jawab, agar anak-anak tetap bisa belajar dalam situasi apapun,” pungkas Chico. (H-4)