ARTICLE AD BOX

KEPOLISIAN Resor (Polres) Jepara menetapkan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) SU bersama 9 orang lainnya menjadi tersangka penjarahan, saat terjadi aksi demonstrasi berbuntut anarkis yakni pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Jepara.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (5/9) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Jepara masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus demonstrasi berbuntut tindak anarkis, yakni pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Jepara pada Senin (1/9) dini hari lalu.
Lima tersangka penjarahan mengenakan seragam tahanan Polres Jepara, hanya tertunduk ketika digiring petugas dari ruang pemeriksaan menuju sel tahanan yakni seorang mahasiswa semester 3 Unnes Semarang SU bersama 4 orang lainnya yakni SM,21, RM,19, JW,22, dan AS,35. Sementara itu, 5 tersangka anak di bawah umur berinisial AS, BA, AD, JF, dan RW tidak kelihatan.
"Untuk 5 tersangka dewasa kita lakukan penahanan, sementara 5 anak-anak tidak dikakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jepara Ajun Komisaris Faizal Wildan Umar Rela.
Penyidik di Satuan Reskrim Polres Jepara, lanjut Faizal, hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait provokator aksi demonstrasi berujung penjarahan dan kebakaran Gedung DPRD Jepara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Pada tersangka seorang mahasiswa Unnes Semarang SU, ungkap Faizal Wildan Umar Rela, diketahui merupakan warga Jepara ditemukan barang bukti hasil jarahan yang disimpan di rumahnya berupa televisi 42 inc. "Apakah dia termasuk provokator maupun pelaku pembakaran masih kira dalami," tambahnya.
Para pelaku sendiri, menurut Faizal Wildan Umar Rela, juga mengakui semua perbuatannya, yakni berawal dari aksi demonstrasi di Polres Jepara pada Minggu (32/8) malam hingga kemudian bergeser ke Gedung DPRD Jepara pada Senin (1/9) dini hari hingga berujung perusakan, penjarahan dan pembakaran.
Meskipun hingga saat ini baru ditetapkan 10 tersangka yakni 5 dewasa dan 5 anak-anak, demikian Faizal Wildan Umar Rela, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, petugas kepolisian masih melakukan penyisiran terhadap terduga lainnya terutama pelaku pembakaran. "Sebagian warga juga tejah Mukai mengembalikan Hadil jarahan," ujarnya. (H-3)