ARTICLE AD BOX
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya terkait situasi nasional saat ini. Salah satu yang disorot Presiden yakni demo ricuh yang mengarah pada upaya makar dan terorisme.
"Namun kita tak dapat pungkiri sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum bahkan adanya mengarah terhadap makar dan terorisme," kata Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8).
Prabowo memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas para pelaku yang melakukan penjarahan dan merusak fasilitas umum.
"Kepada pihak Polisi-TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarah rumah individu atau tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo turut didampingi Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar Waketum Partai Demokrat Edy Baskoro Yudhoyono, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.