ARTICLE AD BOX

DAMPAK dari perubahan sistem pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat (Jabar) dari ritase menjadi tonase, sampah di Kota Bandung berpotensi menumpuk 360 ton per hari. Agar sampah itu bisa diolah, Pemkot Bandung pun menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk gaji pemilah sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Darto kemarin mengatakan, semula pihaknya mendapat jatah 170 ritase pengiriman sampah ke TPA Sarimukti, tapi kemudian dikurangi 30 ritase menjadi 140 ritase. Kuota 140 ritase itu, kira-kira setara dengan 1.200 ton sampah. Perubahan sistem ritase diubah menjadi tonase, kemudian perhitungan sampah yang dikirimkan ke TPA Sarimukti juga dihitung per minggu. Adapun kuota yang dimiliki Kota Bandung dengan sistem tonase itu, kata dia, ialah 981 ton.
"Ada selisih sekitar 220 ton (sampah yang tidak terangkut). Kami sempat mengajukan penambahan kuota, karena kami baru bisa mengolah sekitar 160 ton, maka kami minta diberi keleluasaan untuk tetap bisa buang (ke TPA Sarimukti) sampai 1.200 ton,” ungkapnya.
Akan tetapi, terang Darto, pengajuan penambahan kuota sampah ke TPA Sarimukti itu tidak mendapat persetujuan dari Pemprov Jabar. Padahal, saat kuota sampah dengan sistem ritase pun Kota Bandung masih kesulitan buat mengatasi pengurangan jatah yang 30 ritase. Sedangkan usulan penambahan kuota pengiriman sampah Kota Cimahi disetujui oleh pemprov, tapi Kota Bandung belum dikasih kelonggaran. “Kalau ditanya alasannya, ya mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke pihak provinsi,” terangnya.
ANCAMAN PENUMPUKAN SAMPAH
Menurut Darto, tanpa persetujuan penambahan tonase sampah itu, Kota Bandung pun dihadapkan pada ancaman penumpukan sampah sekitar 360 ton. Mengingat, berbagai pengolahan sampah di Kota Bandung baru bisa menyelesaikan sekitar 160 ton sampah.
"Perhitungannya sederhana, timbulan sampah di Bandung sekitar 1.500 ton per hari, yang boleh dibuang ke TPA cuma 981 ton. Artinya ada sisa 520 ton. Dari jumlah itu, kami sanggup olah sendiri 160 ton, jadi masih ada sekitar 360 ton per hari yang belum bisa diolah," paparnya.
Belum lagi, lanjut darto TPA Sarimukti ditutup pada hari Minggu, sehingga akumulasi sampah yang tidak terbuang di Kota Bandung bisa semakin banyak dari hari ke hari. Untuk mengatasinya, jelas dia, Pemkot Bandung melalukan barbagai cara. "Termasuk melalui penerbitan surat edaran terbaru, agar masyarakat mulai memilah sampah, terutama sampah organik. Selain itu, kami akan merekrut 1.597 petugas pemilah sampah organik di tingkat RW,” sambungnya.
Darto menambahkan, rekrutmen petugas pemilah sampah tengah dalam tahap persiapan dan penghitungan anggaran. Meski begitu, Darto menyebut bahwa setiap petugas rencananya akan diberikan honor Rp 1.250.000 per bulan, dengan estimasi kerja sampai Desember 2025.
"Sekarang masih tahap persiapan dan penghitungan anggaran. Setiap petugas akan menerima honor Rp1.250.000 per bulan, dikalikan 1.597 orang untuk 2-3 bulan. Total kebutuhan anggarannya sekitar Rp4-5 miliar sampai akhir tahun. Kami memastikan bahwa kebutuhan anggaran tersebut sudah tersedia dan diharapkan kehadiran petugas tersebut bisa terus berlanjut pada tahun depan, kami ingin secepatnya, tapi masih menunggu kesiapan teknis dan administrasi,” tandasnya. (E-2)