ARTICLE AD BOX

Di tengah derasnya arus transformasi digital yang digerakkan oleh internet, big data, cloud computing, dan Kecerdasan Buatan (AI), peluang pertumbuhan ekonomi memang terbuka lebar. Namun, percepatan laju bisnis ini juga menghadirkan tantangan serius, terutama terkait risiko keamanan data.
Menanggapi hal tersebut, PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), anak perusahaan Telkom, menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui audit dan pengawasan berkala di seluruh unit bisnis.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan operasional Telkomsigma berjalan selaras dengan standar Good Corporate Governance (GCG) dan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat sistem keamanan siber agar transformasi digital berjalan aman dan berkelanjutan.
Komitmen Telkomsigma sejalan dengan regulasi pemerintah tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023. Regulasi tersebut menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran untuk melindungi pemangku kepentingan serta meningkatkan kinerja perusahaan.
Selain itu, penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi landasan penting bagi Telkomsigma dalam memastikan tata kelola data yang akurat, aman, dan terintegrasi.
Standar Internasional dan Sertifikasi
Dalam menjaga kualitas produk dan layanan, Telkomsigma menerapkan ISO 9001:2015 sebagai standar sistem manajemen mutu perusahaan. Untuk memastikan keamanan informasi dan perlindungan data dari ancaman siber, perusahaan juga mengimplementasikan ISO 27001:2016.
Selain itu, aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) menjadi prioritas strategis melalui penerapan ISO 14001 dan ISO 45001, yang menjamin keberlangsungan operasional dan kesejahteraan karyawan.
Vice President Corporate Secretary and Legal Compliance Telkomsigma, Tri Gati Mareta, menegaskan bahwa audit berkala baik internal maupun eksternal merupakan bagian penting dari transformasi Telkomsigma untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Komitmen manajemen Telkomsigma adalah memastikan seluruh aktivitas bisnis perusahaan berjalan searah dengan kebijakan, kepatuhan, dan tata kelola yang berlaku, guna meminimalkan risiko penyimpangan maupun pelanggaran hukum,” ujar Tri Gati Mareta.
Lebih lanjut, Telkomsigma juga telah memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola berbasis digital, Telkomsigma terus mengembangkan platform Digipactum dan Granta untuk pengelolaan dokumen kontrak secara end-to-end. Selain itu, platform Frederica dikembangkan untuk mendukung unit bisnis dalam melakukan penilaian dan mitigasi risiko (risk assessment) terhadap proses bisnis yang sedang atau akan dijalankan.
Komitmen Kepatuhan dan Penghargaan
Setiap tahun, seluruh karyawan Telkomsigma diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan dan tata kelola. Selain itu, perusahaan juga rutin mengadakan program knowledge update tentang SMAP, PDP, dan tata kelola melalui e-learning, email, maupun kegiatan Compliance Week.
Atas konsistensi dan kinerja tersebut, Telkomsigma meraih penghargaan “Indonesian In-House Counsel Elite 2025” dari Hukumonline.com dan Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) dalam ajang Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2025.
Ke depan, Telkomsigma akan terus berfokus pada penerapan prinsip-prinsip GCG, peningkatan kapabilitas organisasi, serta penguatan fungsi kepatuhan dan keamanan data. Langkah ini menjadi dasar utama dalam menjaga kepercayaan lebih dari 500 pelanggan korporasi di berbagai sektor industri di Indonesia.