ARTICLE AD BOX

PARA tenaga pendidik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diminta tidak mengenakan seragam dan tidak mengendarai kendaraan dinas mulai Senin (1/9).
Hal itu demi keamanan diri para pendidik dan ASN. Menyusul terjadinya aksi kerusuhan yang melibatkan massa di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir. Sebagai gantinya, mereka diminta mengenakan batik.
Instruksi tersebut disampaikan Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo kepada wartawan, Minggu (31/8).
"Tenaga pendidik, terutama ASN kami minta untuk tidak memakai seragam kedinasan, tapi sebaiknya memakai batik. Hal itu untuk keamanan diri,"ujar Agus.
Selain itu, untuk ASN di lingkungan Dindikpora juga dihimbau tidak memakai kendaraan dinas dahulu untuk sementara. Hal itu juga untuk keamann diri.
"ASN di lingkukan Dinas Pendidikan juga dihimbau tidak mengendarai kendaraan dinas,"pungkasnya. (H-4)