ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Uya Kuya dan Astrid Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur, guna mengonfirmasi laporan tentang seorang terduga pelaku penjarahan rumahnya yang berhasil diamankan. Uya menyebut terduga pelaku adalah seorang ibu-ibu yang membawa AC indoor miliknya.
Uya Kuya selalu korban memutuskan agar permasalahan dengan terduga pelaku ibu-ibu tersebut diselesaikan secara restorative justice. Apalagi berdasarkan keterangan pihak kepolisian, terduga pelaku berprofesi sebagai tukang parkir dan memiliki cucu disabilitas.
"Saya mengajukan inisiatif untuk restorative justice. Tadi saya tanya ke pihak kepolisian apakah bisa untuk metode restorative justice, katanya bisa salah satu yang mengajukan terduga pelaku atau korban," kata Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).
"Saya sebagai korban yang akhirnya mengajukan restorative justice agar tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya. Nggak usah sampai ke pengadilan lah, artinya di sini aja," Uya Kuya menambahkan.
Uya mengaku ikhlas atas penjarahan rumahnya. Terutama kepada terduga pelaku ibu-ibu tersebut, yang ternyata tak mengetahui barang yang dibawa saat melihatnya tergeletak di pintu rumah Uya.
Sejumlah rumah tokoh publik, termasuk Menkeu Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Nafa Urbach, dijarah massa pada akhir Agustus lalu. Pintu dijebol, lemari diobrak-abrik, barang berharga raib hingga sebagian isi rumah dilempar ke ...
Penjelasan dari Sang Ibu
“Saya bilang udah ikhlas. Tapi ibu‑ibu itu cerita dia data nggak maksud apa‑apa terus dia ambil. Dia juga nggak tahu barang yang diambil itu apa," kata Uya.
Ditanya mengenai terduga pelaku yang lain, Uya mengaku tak mengetahuinya. Kehadirannya ke Polres Metro Jakarta Selatan hanya fokus untuk upaya restorative justice dengan terduga pelaku ibu-ibu tersebut.
“Oh kalo yang lain saya nggak tau. Intinya fokus saya untuk restorative justice untuk ibu ini di kasus ini. Dia warga biasa, bener‑bener tukang parkir, penghasilan sehari juga cuma Rp30 ribu," jelas Uya.
Soal Terduga Pelaku Lain
Uya kembali menegaskan tidak mengetahui terduga pelaku lain yang kabarnya sudah diamankan kepolisian. Ia bahkan mengaku belum membuat laporan apa pun atas penjarahan yang terjadi di kediamannya.
“Terus terang ya untuk yang 10 tersangka saya nggak tahu. Urusan saya hari ini unit PPA dan ibu itu tadi," ucap Uya Kuya.
Polisi Tetapkan 10 Tersangka
Dilansir dari kanal News Liputan6.com, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan merinci, dari 10 tersangka tersebut enam orang dikarenakan melakukan penjarahan, sementara empat lainnya akibat melakukan penyerangan ke polisi.
Menurutnya, ada delapan orang lainnya yang awalnya sempat diamankan petugas, namun akhirnya dipulangkan. Mereka berstatus saksi dan tidak terbukti terlibat melakukan tindak pidana.
"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," jelas dia.