ARTICLE AD BOX
Surat pemberitahuan pembatalan aksi unjuk rasa di Kantor Samsat Ciledug, Kota Tangerang beredar di media sosial.
Dalam surat disebut, unjuk rasa untuk penyampaian aspirasi dari Forum Mahasiswa Bersatu Tangerang Raya dibatalkan. Unjuk rasa berkaitan dengan adanya fenomena kegiatan melawan hukum (penipuan dokumen) dan pelayanan yang tidak sesuai dengan asas good governance.
Aspirasi tersebut rencananya akan digelar pada Senin, 1 September 2025 dengan massa sebanyak 100 orang.
Namun, melihat situasi kamtibmas saat ini, aksi penyampaian aspirasi tersebut resmi dibatalkan setelah dilakukan mediasi dan klarifikasi antara Forum Mahasiswa Bersatu Tangerang Raya dengan pihak kepolisian.
"Betul, tapi sudah dibatalkan, dan sudah ada surat pemberitahuannya," kata Kasi Humas Polsek Ciledug Aipda Abdullah saat dikonfirmasi, Minggu (31/8).
Ia juga mengimbau, agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kondusivitas wilayah saat ini.
"Kami juga imbau untuk saling menjaga kondusivitas wilayah saat ini," ungkapnya.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.