ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pernyataan terbaru mengenai situasi terkini yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Khususnya berkenaan dengan aksi penyampaikan pendapat serta munculnya tindakan-tindakan melawan hukum.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari ini terjadi kekisruhan di beberapa wilayah di Indonesia yang berujung pada pembakaran hingga penjarahan rumah-rumah pribadi milik Anggota DPR hingga pemerintah.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8/2025):
Membahas perkembangan situasi negara dan izinkan saya membacakan pernyataan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini saya, Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.
Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan.
Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik. Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 Yang pertama, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri.
Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaanya di DPR RI. Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksananya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis di stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa. Mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.
Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas. Saudara-saudara sekalian, sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme.
Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi. Sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tutupan dengan baik dan dengan damai.
Kami pastikan akan didengar, akan dicatat dan akan kita tindak lanjuti. Saudara-saudara sekalian, saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog. Tadi sudah saya sampaikan, mereka pun sekarang sudah akan segera melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan di DPR RI.
Tadi saya sudah sampaikan, besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri sudah segera mereka tindak lanjuti. Tetapi hal-hal lain yang ingin disampaikan juga dipersilakan disampaikan mengirim delegasi masing-masing ke DPR RI. Kepada pemerintah, saya juga perintahkan kepada semua KL untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik, menyampaikan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan.
Saudara-saudara sekalian, saya minta sungguh-sungguh seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin dengan semua partai politik termasuk partai yang di luar pemerintahan, kami bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa. Termasuk rakyat yang paling kecil, rakyat yang paling tertinggal.
Mari kita jaga persatuan nasional, Indonesia diambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan.
Tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum, itu artinya merusak dan menghamburkan uang rakyat. Mari kita saling mengingatkan keluarga kita untuk tidak mengikuti kegiatan yang dapat merugikan kepentingan umum.
Saudara-saudara sekalian, kita waspada terhadap campur tangan kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, tidak ingin Indonesia bangkit. Kita mari bersama-sama perbaiki semua kekurangan yang ada pada pemerintahan dan pada negara kita. Sekali lagi, semangat kita dari nenek moyang kita adalah gotong royong.
Marilah kita bergotong royong, menjaga lingkungan kita, menjaga keselamatan semua keluarga kita, menjaga tanah air kita. Kita selalu diintervensi, selalu diadu domba. Jangan kita mau terus diadu domba.
Saudara-saudara sekalian, demikian pernyataan saya setelah saya berunding dengan semua pimpinan partai, baik di dalam koalisi maupun yang di luar, dan semua pimpinan lembaga negara.
Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perdana! Prabowo Resmikan Proyek Minyak Nasional