ARTICLE AD BOX
Pemkot Palembang manfaatkan terminal bus jadi kantong parkir truk.
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG, – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memanfaatkan Terminal Karya Jaya sebagai kantong parkir truk bertonase besar. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan larangan masuk kendaraan bermuatan barang ke dalam kota pada jam sibuk pagi dan sore hari, yakni pukul 06:00 - 21:00 WIB.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pembenahan dan perbaikan di Terminal Karya Jaya. Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan larangan truk masuk kota pada jam sibuk guna mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Dia menyebutkan, persiapan kantong parkir di terminal tersebut hampir rampung dengan kapasitas sekitar 150 unit truk. Saat ini, masih ada beberapa titik akses jalan masuk yang perlu diperbaiki.
Ratu Dewa menambahkan, pada Oktober 2025, persiapan ini diharapkan selesai sehingga kebijakan larangan truk dapat diberlakukan secara tegas. Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat juga diminta untuk mengarahkan sopir truk ke kantong parkir hingga batas waktu yang ditetapkan.
Oleh sebab itu, petugas diminta bertindak tegas kepada sopir truk yang tidak patuh guna mengoptimalkan larangan masuk kota sesuai ketentuan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara