ARTICLE AD BOX

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan pesan penuh emosi kepada keluarganya saat hendak digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung. Ia meminta orang-orang terdekatnya untuk tetap tabah menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
“Untuk keluarga saya, untuk empat balita saya, kuatkan hati kalian. Kebenaran akan terungkap,” ujar Nadiem di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Dengan suara bergetar, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan menyerahkan segalanya kepada Tuhan.
“Allah melindungi saya, Allah mengetahui segalanya,” tambahnya.
Empat Tersangka Lain dalam Proyek TIK
Kejagung menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini:
- Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Nadiem
- Ibrahim Arief (IA), konsultan
- Mulyatsah (MUL), eks Direktur SMP Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih (SW), eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.
Dugaan Manipulasi Proyek Chromebook
Perkara berawal dari proyek pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah dasar, menengah, hingga atas. Proyek ini disebut mengarahkan agar spesifikasi yang dipakai adalah Chromebook.
Padahal, uji coba sejak 2019 atas 1.000 unit Chromebook menunjukkan hasil kurang efektif karena sangat bergantung pada koneksi internet, sementara akses internet belum merata di seluruh Indonesia.
Diduga ada rekayasa dalam kajian teknis agar spesifikasi Chromebook tetap diunggulkan.
Kemendikbudristek menggelontorkan dana Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini, ditambah dengan DAK senilai Rp6,3 triliun. (Z-10)