ARTICLE AD BOX
MANADO - Polisi mengamankan seorang pemuda berusia 17 tahun yang diduga melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul seorang pria lanjut usia (Lansia). Ironisnya, aksi itu dipicu hanya karena persoalan klakson motor.
Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang, membenarkan hal itu. Dia mengatakan jika pemuda yang diamankan Tim Opsnal Polsek Wenang berinisial AP (17), warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang. Adapun korban adalah DJT (63) warga Kelurahan Sario Tumpaan.
Dijelaskan, kejadian berawal saat korban berinisial DJT (63) usai membeli barang di sebuah warung, berpapasan dengan terlapor AP (17). Saat itu terlapor dalam kondisi emosi menyinggung masalah klakson motor.
Saat itu, walaupun korban telah berusaha meredam situasi, terlapor langsung melakukan pemukulan satu kali ke arah wajah korban bagian kanan.
Aksi tersebut sempat dilerai oleh anak korban, istri, serta beberapa warga sekitar. Namun, terlapor sempat mengeluarkan ancaman hendak menikam korban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke polisi karena merasa terancam.
Sementara, setelah mendapatkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Wenang segera bergerak menuju rumah terlapor. Petugas yang berhasil menemukan terlapor, melakukan pendekatan persuasif agar bersedia ikut ke Polsek. Selanjutnya, terlapor dibawa ke piket Reskrim Polsek Wenang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pihak kami akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin serta mengedepankan jalur musyawarah agar tidak terjadi tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.