ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Ammar Zoni secara resmu telah menjadi penghuni Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sejak Kamis (16/10/2025) kemarin.
Proses pemindahan diketahui berlangsung pada dini hari, dengan Ammar dan lima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan pada Kamis sekitar pukul 07.43 WIB. Mereka semua dipindahkan dari Jakarta dan dinilai sebagai warga binaan berisiko tinggi atau high risk.
Kanal News Liputan6 com mewartakan bahwa mantan aktor sinetron ternama ini sudah langsung masuk sel tahanan. "Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel)," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karanganyar Riko Purnama Candra melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Cilacap, Kamis kemarin.
Namun hal pertama yang dilakukan sebelum mantan suami Irish Bella ini masuk sel, adalah sejumlah prosedur. Termasuk proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Semua narapidana akan melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, serta diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti.
Artis Ammar Zoni mengaku depresi dengan kondisi keluarganya, sehingga mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu. Apapun alasannya, Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba dan kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kegiatan Ammar Zoni di Nusakambangan
Rika Aprianti juga memberikan gambaran kegiatan Ammar Zoni selama beradabdi Nusakambangan. Meski ia tinggal dalam satu sel sendirian, tapi bukan berarti Ammar akn benar-benar terisolir dalam sel.
"Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang mereka masing-masing. Setiap hari mereka diberikan waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk berolahraga ringan atau berangin-angin," katanya
Di Lapas Karanganyar juga terdapat pendamping dan konsultan pembinaan yang memantau kondisi serta perilaku warga binaan secara berkala.
Pembinaan dan pendampingan tersebut tetap dilakukan di dalam sel masing-masing narapidana.
Level Pengamanan Ammar Zoni
Level pengamanan terhadap Ammar Zoni bahkan berpeluang untuk diturunkan.
Setiap enam bulan akan dilakukan asesmen terhadap narapidana untuk menilai perubahan perilaku mereka, sehingga memungkinkan adanya peninjauan kembali terhadap status penempatannya jika menunjukkan perkembangan positif.
"Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun, bila belum menunjukkan perubahan, mereka tetap ditempatkan di sel super maksimum,” kata Rika.
Kasus Dugaan Peredaran Narkoba yang Membelit Ammar Zoni
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba dengan menggunakan aplikasi Zangi.
Diwartakan kanal News Liputan6.com, Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Agung membeberkan hal ini terbongkar pada awal tahun 2025. "Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025," kata Agung.
Ammar Zoni tak sendirian dalam kasus ini. Dia dijerat bersama lima tersangka lainnya. Mereka adalah A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Agung belum bisa mengungkap detail bagaimana operasi yang diduga dilakukan Ammar Zoni termasuk motifnya. "Kita sama-sama cari di persidangan nanti alasannya apa, motifnya apa, gitu ya," tuturnya.