Diduga Korban TPPM, 8 WN Uzbekistan Ditahan di Perbatasan Timor Leste

2 days ago 2
ARTICLE AD BOX
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Diduga Korban TPPM, 8 WN Uzbekistan Ditahan di Perbatasan Timor Leste Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama Kepolisian Resort Belu menahan 8 WNA asal Uzbekistan korban TPPO.(MI/Arnoldus Dhae)

KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama Kepolisian Resort Belu berhasil menangkap 8 orang tersangka yang diduga akan melakukan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Delapan orang WN Uzbekistan itu ditangkap di pesisir Pantai Berluli, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (25/8) malam. 

Mereka diduga kuat akan menyeberang ke Timor Leste. Ada pun ke-8 WNA Uzbekistan yang ditangkap tersebut berinisial SA, ORY, OUB, SSA, ET, YYT, UY dan MK. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra bersama Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangan resminya mengatakan, para pelaku sudah diamankan sejak Senin (26/8) pukul 17.00 WITA. Petugas dari Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, melalui Kepala Seksi Inteldakim bersama aparat dari Polres Atambua mengamankan para terduga. 

Penangkapan ini berawal dari informasi didapat masyarakat setempat. Dimana masyarakat melihat keberadaan WNA di sekitar Kabupaten Belu, tepatnya di sekitar Pantai Berluli yang berada di Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak.

Berdasarkan informasi tersebut, pada pukul 18.30 WITA tim dari seksi Inteldakim melakukan koordinasi dengan tim Intelkam Polres Belu sebagai tim pertama yang akan mengonfirmasi kebenaran informasi dimaksud dan tiba di lokasi pada pukul 19.30 WITA. 

"Berdasarkan informasi dari tim satuan Intelkam Polres Belu, bahwa benar adanya aktifitas dan titik lokasi dari 8 WNA tersebut dimana mereka sudah menaiki perahu kayu pada saat kondisi air laut sedang surut," pungkas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra.

Eka Putra menjelaskan, ketika aparat tiba di lokasi, para WNA terlihat sedang turun kembali ke pinggir pantai dengan membawa barang bawaan pada pukul 17.30 WITA, diduga tidak bisa melakukan pemberangkatan dikarenakan ketinggian air laut. Selanjutnya, tim gabungan kedua dari Seksi Inteldakim dan Sat Intelkam Polres Belu segera bergerak menuju ke lokasi dan mengantisipasi penjemputan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian. Para WNA tersebut terus dalam pengintaian petugas. 

Pada pukul 20.00 WITA tim langsung bergerak untuk mengintai terlebih dahulu ke 8 WNA tersebut. Tim menduga bahwa pada saat ketinggian air laut naik mereka akan kembali melanjutkan perjalanan menggunakan kapal yang sama. "Sekitar pukul 20.40 WITA, Sat Intelkam Polres Belu mengambil keputusan untuk melakukan pendekatan dan pemeriksaan terhadap ke 8 WNA tersebut dikarenakan faktor penerangan yang sangat minim dan ditakutkan WNA tersebut melarikan diri, juga ketidakadaan sarpras terkait kapal bagi petugas," tutur Putu Agus.

Lanjutnya, pada pukul 21.15 WITA, tim gabungan sepakat untuk membawa ke 8 WNA tersebut agar dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

BARANG BUKTI
Kedelapan WNA Uzbekistan itu ditahan dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah paspor dengan masa berlaku izin tinggal kunjungan sampai 25 Agustus 2025, 1 (satu) buah paspor dengan masa berlaku izin tinggal kunjungan sampai 14 Agustus 2025, 3 (tiga) buah paspor dengan masa berlaku izin tinggal kunjungan sampai 31 Agustus 2025, dan 3 (tiga) buah paspor dengan masa berlaku izin tinggal kunjungan sampai 12 September 2025.

Kepala Imigrasi Atambua menerangkan bahwa SA, ORY, OUB, SSA, ET, YYT, UY, dan MK adalah 8 (delapan) WNA berkewarganegaraan Uzbekistan diduga menggunakan titik lokasi pesisir Pantai Berluli sebagai jalur keluar ilegal yang memiliki jarak terdekat garis pantai dengan wilayah negara Timor Leste dan Australia.

Mereka diduga menggunakan Visa On Arrival sebagai kedok wisatawan yang melakukan kunjungan wisata di wilayah Indonesia. "Kedelapan warga negara asing berkewarganegaraan Uzbekistan tersebut diduga menggunakan jasa kepengurusan oleh Warga Negara Indonesia inisial BI untuk mencarikan fasilitas keberangkatan melalui jalur keluar ilegal yang telah disepakati," ujarnya. 

Dijelaskan pula bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 8 WNA Uzbekistan tersebut, petugas mengkategorikan mereka sebagai korban TPPM yang difasilitasi oleh sponsor atau penghubung Warga Negara Indonesia atas nama Boni sesuai keterangan pemeriksaan dari informan.

"Kedelapan WNA Uzbekistan tersebut dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan terhadap 8 WNA Uzbekistan ini agar memberikan efek jera dan mereka tidak dapat melakukan tindakan perbuatan yang sama melalui jalur yang berbeda di wilayah Indonesia kembali dalam waktu dekat. Mereka rencananya akan dideportasi pada hari Senin, 1 September 2025 melalui penerbangan Bandara Ngurah Rai," tegasnya.  (E-2)

Read Entire Article