ARTICLE AD BOX

DINAS Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta mengungkap adanya monopoli lapak di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Satu pedagang menguasai 15 kios.
"Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," kata Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/10).
Elisabeth mengatakan, ada 158 kios di Pasar Barito. Ratusan lapak itu dikuasai oleh beberapa orang untuk dijual kembali ke pedagang kecil. "Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito," ucap Elisabeth.
Monopoli kios ini disebut terjadi pada seluruh blok di Pasar Barito. Penguasaan paling parah terjadi di Blok JS25. "Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi," ujar Elisabeth.
Monopoli itu ditegaskan merugikan pedagang kecil. Uang sewa pun tidak masuk ke Dinas PPKUKM. "Yang semestinya bisa berkontrak langsung dengan PPKUKM, jadi harus berkontrak dengan mereka yang memonopoli hak sewa kios," tutur Elisabeth. (Can/P-2)