ARTICLE AD BOX

KOALISI Masyarakat Sipil Indonesia melayangkan kritik terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan lembaga negara dan partai politik pada 31 Agustus 2025. Mereka menilai pemerintah gagal memahami akar persoalan di balik gelombang demonstrasi yang marak terjadi belakangan ini.
Dalam siaran persnya, koalisi menilai kemarahan publik bukan sekadar dipicu oleh pernyataan anggota DPR yang tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Menurut mereka, persoalan lebih mendasar terletak pada kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat kecil dan berujung pada pemborosan uang negara.
"Ini adalah akumulasi dari berbagai persoalan yang bermuara pada pemborosan uang rakyat dan tindakan-tindakan korup untuk kepentingan pejabat di tengah kesulitan rakyat," demikian keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/9).
Mereka menyoroti tingginya gaji dan tunjangan pejabat negara, pengelolaan anggaran yang boros, hingga pajak yang membebani masyarakat.
Selain itu, koalisi juga mengecam pernyataan Prabowo yang menyebut demonstran sebagai pelaku makar dan terorisme. Mereka menilai labelisasi tersebut berbahaya bagi demokrasi dan keselamatan rakyat.
Presiden dinilai malah menggiring arah represi baru dengan menyebut bahwa demonstran adalah pelaku makar dan terorisme, jelas ini membahayakan segenap bangsa dan nyawa rakyat Indonesia.
Koalisi mendesak agar Presiden membentuk tim independen yang dipimpin Komnas HAM, melibatkan lembaga independen, akademisi, serta perwakilan masyarakat sipil. Tim ini diharapkan dapat mengungkap dugaan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi selama aksi berlangsung.
Kritik juga ditujukan pada keputusan Prabowo melibatkan TNI dalam urusan keamanan. Koalisi menilai langkah tersebut menyalahi mandat konstitusi. “TNI sesuai dengan mandat UUD 1945, UU TNI dan UU Pertahanan adalah alat negara untuk fungsi pertahanan,” tulis pernyataan tersebut.
Mereka turut menuntut agar aparat segera membebaskan semua demonstran yang ditangkap, memulihkan korban kekerasan, serta memberikan rehabilitasi dan restitusi yang maksimal. (I-3)