ARTICLE AD BOX

UNJUK rasa kembali terjadi di depan kantor DPRD Jawa Barat, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (1/9). Massa pertama datang dari Kelompok Cipayung Plus Kota Bandung, pada sekitar pukul 13.00 WIB. Dua isu utama diangkat para mahasiswa ialah tuntutan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan aset dan kedua pencopotan Kapolri.
Ratusan pengunjuk rasa datang dengan jaket organisasi seperti HMI, GMNI, PMII, KAMMI, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Hima Persis. Di depan pintu gerbang kantor DPRD Jawa Barat, massa memasang spanduk besar dan spanduk kecil berisi tuntutan mereka. Satu per satu perwakilan organisasi menyampaikan orasi. Dua jam kemudian, di akhir unjuk rasa, mereka membacakan tuntutan.
"UU Perampasan aset harus segera disahkan sebagai payung hukum yng jelas untuk memberantas korupsi. Rampas aset hasil kejahtan demi keadilan sosial," ungkap massa.
Kapolri, menurut mereka, harus dicopot dari jabatannya. Dia dinilai telah gagal menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan rakyat. Menjelang sore hari, kelompok mahasiswa yang lain datang ke lokasi.
Sementara itu, kondisi lalu-lintas di Kota Bandung di sekitar kawasan Gedung Sate dan kantor DPRD Jawa Barat lebih lengang dari biasanya. Jumlah kendaraan yang berada di jalan raya jauh berkurang.
Selain itu, kebanyakan sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA juga memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar di rumah. Demikian juga sejumlah kampus menerapkan kuliah daring pada 1-4 September.
Di sisi lain, rencana unjuk rasa di kantor Pemkab Bandung dan Polresta Bandung berhasil dicegah. Pada Minggu (31/8), Bupati Bandung Dadang Supriatna menggelar dialog dengan pimpinan PMII Kabupaten Bandung. Rencana aksi turun ke jalan pun dibatalkan PMII. (H-4)