ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Kehamilan di usia terlalu muda sangat berisiko karena ibu belum siap secara fisik maupun mental.Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka saat mengunjungi salah satu keluarga berisiko stunting (KRS) di Jambi, Selasa (20/8/2025).
Dalam keluarga ini ada ibu muda berusia 17 tahun dengan bayi berusia 30 hari.
“Kondisi ini dapat berdampak pada tumbuh kembang bayi dan meningkatkan risiko stunting. Temuan ini menunjukkan bahwa pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di Jambi, di mana banyak ibu hamil masih berusia belasan tahun,” tegas Isyana kepada wartawan.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), kata Isyana, hadir memberikan edukasi pencegahan melalui berbagai program, termasuk yang menyasar remaja.
Program Generasi Berencana (Genre) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) menjadi sarana untuk memastikan generasi muda siap membangun keluarga secara sehat dan bertanggung jawab.
Selain edukasi remaja, Isyana menekankan pentingnya Keluarga Berencana (KB) bagi pasangan suami istri.
“Program KB membantu mengatur jarak kelahiran anak sehingga risiko stunting dan komplikasi kesehatan pada ibu maupun anak dapat diminimalkan, serta memastikan ibu dan anak lebih sehat.”
Dalam dialognya dengan para ibu hamil di Puskesmas Rawasari Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Isyana menghimbau agar para ibu mengikuti program KB setelah melahirkan.
“Ibu setelah lahiran harus ikut program KB. Karena bagaimana pun juga, mengatur jarak kehamilan sangat penting untuk melakukan pencegahan stunting,” ucapnya.
ASI eksklusif merupakan langkah penting dalam mencegah stunting sejak dini karena memberikan nutrisi yang optimal bagi pertumbuhan bayi. Dengan menyusui secara eksklusif selama enam bulan pertama, anak mendapatkan zat gizi yang diperlukan untuk perke...
Banyak Anak Banyak Rezeki yang Harus Dicari
Dalam keterangan lain, Kepala Perwakilan BKKBN DI Yogyakarta, Mohamad Iqbal Apriansyah mengatakan, ungkapan “Banyak anak banyak rezeki” perlu direvisi menjadi “Banyak anak banyak rezeki yang harus dicari.”
Tujuannya, agar selaras dengan program-program Kemendukbangga)/BKKBN. Hal ini diungkapkan, di depan sekitar 50 orang Majelis Taklim di Hotel Pandanaran di kawasan Prawirotaman Yogyakarta, Kamis (21/08/2025).
Menurutnya, banyak anak artinya banyak membawa konsekuensi ekonomi, pengasuhan, dan pendidikan anak. Sejalan dengan Isyana, Iqbal juga menyampaikan tentang upaya menurunkan angka pernikahan dini.
Menurut UU Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pernikahan hanya diizinkan jika kedua calon mempelai telah berusia minimal 19 tahun. Jika belum 19 tahun maka untuk menikah harus ada Surat Dispensasi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
Aplikasi Dataku yang dikelola Bapperida DIY menunjukkan bahwa selama tahun 2024 terdapat 372 perempuan yang menikah di usia kurang dari 19 tahun, sedang pada laki-laki terdapat 137 orang.
“Yang terbanyak (perkawinan dini) ada di Kabupaten Gunungkidul dan Sleman” ujar Iqbal.
“Beberapa waktu lalu saya bertemu sejumlah Panewu (Camat) dan KUA yang menyampaikan harapan agar angka pernikahan dini bisa diturunkan dan jangan terlalu banyak dispensasi nikah,” tambahnya.
Para Panewu mengkonfirmasi berdasarkan kondisi di wilayah bahwa pernikahan dini berkorelasi dengan ketidakharmonisan rumah tangga yang berujung pada cekcok, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan perceraian.
Cegah Pernikahan Usia Dini Melalui Sekolah Siaga Kependudukan
Dalam mencegah pernikahan dini, Isyana menegaskan bahwa Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) tidak hanya tentang angka atau berapa jumlah pertumbuhan penduduk, tetapi bagaimana para siswa memahami tentang kependudukan.
SSK adalah salah satu program BKKBN yang berusaha mengintegrasikan isu-isu kependudukan dan pembangunan keluarga ke dalam kurikulum yang ada di sekolah.
“Jangan kita kemudian hanya menghafal angka-angka (jumlah pertambahan penduduk), tapi bagaimana pengertian tentang apa itu kependudukan dan pentingnya kependudukan untuk bisa nantinya kita manfaatkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Isyana.
Isyana menekankan, isu kependudukan juga tidak lepas dari kesehatan reproduksi dan pencegahan pernikahan dini.
“Kalau kita berbicara tentang kependudukan, kita juga berbicara tentang bagaimana anak-anak usia SMP jangan menikah dulu,” tegasnya.
Pentingnya Peran Orangtua
Pentingnya peran orangtua dalam mendampingi remaja juga jadi isu kependudukan yang disorot.
Komunikasi yang terbuka perlu dijaga di tengah perubahan zaman yang ditandai dengan maraknya game online dan media sosial. Karena itu, orangtua diharapkan ikut memahami minat anak agar terjalin kedekatan yang lebih harmonis.
Isyana berharap semakin banyak sekolah dan satuan pendidikan yang dapat mengadopsi kurikulum SSK.
“Mudah-mudahan akan ada lebih banyak lagi satuan pendidikan di Kota Jambi yang bisa mengikuti kurikulum SSK."
Dengan begitu, keluarga akan semakin bahagia, semakin sejahtera untuk menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
Sementara itu, Walikota Jambi yang diwakili Staf Ahli Walikota bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ir. Moncar Widaryanto, menegaskan pentingnya peran SSK dalam membentuk generasi muda.
“Melalui SSK, kita diajarkan pentingnya perencanaan hidup: menjaga kesehatan, peduli lingkungan, dan memahami pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.