ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Partai Amanat Nasional membuat keputusan besar dengan menonaktifkan dua anggota DPR RI yang juga merupakan kadernya, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama, atau lebih dikenal sebagai Uya Kuya.
PAN mengumumkan, Eko Patrio dan Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025. Pengumuman ini disampaikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Zulhas mengabarkan penonaktifan anggota DPR RI, Eko Patrio dan Uya Kuya melalui surat resmi yang ditandatangani bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga. Keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika demonstrasi di banyak daerah di Indonesia.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” tulis Zulhas.
Aksi unjuk rasa di kompleks DPR Senayan diwarnai kericuhan. Massa dihalau aparat dengan tembakan gaś air mata. Demo dipicu isu terkait tunjangan DPR yang dinilai tidak sensitif dengan kondisi sulit masyarakat.
Terhitung Sejak 1 September 2025
“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” Zulhas menambahkan, terkait putusan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, seperti diberitakan jurnalis News Liputan6.com, Muhammad Radityo Priyasmoro, Minggu (31/89/2025).
Lebih lanjut Zulhas mengimbau masyarakat bersikap tenang, sabar, dan memercayakan secara penuh kepada Pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Ia mengklaim PAN berkomitmen mendengar suara rakyat Indonesia.
Jalankan Fungsi Legislasi
Zulhas menambahkan, PAN berkomitmen terus mendengar dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat untuk dijadikan kebijakan dalam program-program pemerintah agar bermanfaat untuk publik secara langsung. Ia juga mengklaim PAN memihak rakyat.
“PAN menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa,” paparnya panjang.
Nafa Urbach Juga Dinonaktifkan
Diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI dari Partai NasDem, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, dinonaktifkan lewat surat keputusan yang diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025. “Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” Hermawi Taslim menjelaskan.