ARTICLE AD BOX

KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) secara intensif melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca-insiden pembakaran dan pengrusakan gedung DPRD Kota Makassar.
Penyidik telah mengantongi identitas sejumlah calon tersangka yang didalangi aksi anarkis yang menewaskan tiga orang dan mengakibatkan kerugian material lebih dari Rp250 miliar itu.
Kapolda Sulsel, Irjen Rusdi Hartono, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi yang merusak aset negara dan merenggut nyawa tersebut.
"Kami telah mengidentifikasi para pelaku utama. Potensial tersangka sudah ada dalam genggaman kami dan dalam waktu dekat akan kita eksekusi, kita tindaklanjuti dengan proses hukum yang tegas," tegas Rusdi di lokasi kejadian.
Tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang berjumlah 14 personel dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti kunci di lapangan, terdiri dari 7 anggota Inafis dan 7 dari Puslabfor.
Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah parang panjang, yang diduga kuat digunakan dalam aksi pembakaran dan perusakan.
Penanggung Jawab Laporan Assessment kerugian DPRD Makassar, Yuli Rachmat menyebutkan, kerugian terdiri dari kendaraan roda empat yang hangus terbakar sebanyak 67 unit dengan estimasi harga per unit Rp200 juta, sehingga total kerugian dari mobil mencapai Rp13,4 miliar.
Untuk kendaraan roda dua, sebanyak 15 unit musnah dengan estimasi kerugian Rp 240 juta. "Total kerugian sementara berdasarkan hasil pengamatan di lapangan sebesar Rp253.400.000.000. Angka ini masih sangat sementara dan kemungkinan dapat membengkak," tegas Yuli.
Lebih tragis lagi, aksi ini juga memakan korban jiwa warga sipil 11 orang, 3 diantaranya meninggal dunia dan 8 lainnya masih menjalani perawatan intensif. 1 korban meninggal lainnya adalah ojol, akibat kerusuhan juga, tapi bukan di DPRD Makassar, melainkan depan UMI Makassar.
"Kita lihat di sini aset negara hancur terbakar, dan yang paling menyayat, ada saudara kita yang meninggal dunia. Proses olah TKP ini penting untuk merekonstruksi kejadian sebenarnya dan mengungkap setiap pelaku yang terlibat," papar Kapolda.
Rusdi menegaskan komitmennya untuk menuntut semua pihak yang bertanggung jawab hingga ke meja hijau.
"Pihak-pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, dan menghilangkan nyawa orang lain akan kita kejar dan kita proses hukum secara transparan dan accountable," janjinya.
Untuk mencegah meluasnya ketegangan, Polda Sulsel bersama TNI telah mengerahkan 1.323 personel gabungan untuk berjaga-jaga dan mengamankan situasi di Kota Makassar.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
"Berdemonstrasi adalah hak konstitusional, tetapi harus dilakukan dengan cara-cara yang elegan, tidak anarkis, dan tidak merugikan hak orang lain. Jangan sampai kebebasan berpendapat justru berujung pada pelanggaran hukum," pungkas Rusdi.
Setelah menyelesaikan olah TKP di gedung DPRD Kota Makassar, tim penyidik akan segera melanjutkan investigasi ke gedung DPRD Provinsi Sulsel yang juga menjadi sasaran amuk massa dan mengalami kerusakan serius. (H-2)