ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian saat membubarkan ratusan massa yang masih berkumpul di Jalan Tamansari, Senin (1/9/2025) malam hingga Selasa (2/9/2025) dini hari sudah sesuai aturan. Ia menegaskan penggunaan gas air mata dilakukan untuk membubarkan massa karena sudah tengah malam.
"Jadi seperti tadi disampaikan secara runtut, bahwa kami melakukan patroli itu untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban dan masyarakat dan menjaga seluruh kepentingan masyarakat," ujar Rudi di Mapolda Jabar, Selasa (2/9/2025).
Rudi mengatakan, pengunaan gas air mata dan patroli dilakukan berdasarkan undang-undang, peraturan kapolri dan lainnya. Terlebih, Kapolda Jabar mengatakan sudah terdapat perintah dari presiden untuk menindak yang berbuat anarkis dan menganggu ketertiban umum.
"Kemarin juga dijelaskan ada perintah, kalau yang mengganggu ketertiban umum perbuatan anarkis kita tindak tegas sesuai undang-undang," kata dia.
Saat dilakukan patroli, ia menyebut ratusan massa yang berkumpul melempar bom molotov, batu kepada petugas yang hendak membubarkan kerumunan. Ia menyebut kondisi tersebut mengindikasikan masuk perbuatan-perbuatan anarkis, dan membahayakan masyarakat dan petugas.
"Itulah kenapa kami melakukan upaya penegakan hukum yang terukur, kemudian gas air mata kami ini yang di lapangan," kata dia.
Ia menyebut ratusan massa yang berkumpul dini hari masih melempari petugas. Sedangkan petugas hanya ingin membubarkan mereka sesuai aturan yang berlaku.
"Mereka sampai jam 3 subuh masih lempar-lemparin. Gak ngapa-ngapain kita. Kita gak mungkin mentungin orang, mukulin orang, hanya membubarkan. Salah satu membubarkan yang dibenarkan adalah dengan gas air mata.
Kita semua juga kena," kata dia.
Bahkan, Kapolda Jabar menyebutkan terdapat anggota yang terkena lemparan bom molotov. Bahkan petugas pun mengalami mata perih dan sesak saat terkena gas air mata. "Kalau gas air mata itu kan angin ya. Kalau anginnya lagi ke sini ya kita juga yang kena. Jadi tidak ada kita yang tidak sesuai," katanya.
Menurut Rudi, pihaknya pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dan selanjutkan akan melibatkan ahli mulai dari Mabes Polri untuk mengungkap jejak digital. Diharapkan aktor utama dalam kericuhan tersebut dapat terungkap.
"Mohon doanya dan dukungannya. Kita bisa mengungkap siapa aktornya, pendananya dan segala macam dan yang lebih penting lagi berhentilah, jangan terjadi lagi," kata dia.
Ia mempersilahkan mahasiswa untuk berunjuk rasa sesuai ketentuan dan bakal dikawal dengan waktu tertentu. Namun, yang harus diperhatikan tidak boleh mencederai orang lain dan membahayakan. "Tapi jangan melanggar hukum, perbuatan anarkis, pasti kita tindak tegas," kata dia.
Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) menjadi sasaran tembakan gas air mata dari petugas kepolisian, Selasa (2/9/2025) malam viral di media sosial. Sejumlah petugas keamanan kampus dan mahasiswa terkena dampak dari gas air mata tersebut.
Seperti dilihat, petugas kepolisian yang berada di Jalan Tamansari menembak gas air mata ke kerumunan diduga aksi massa yang sempat melakukan aksi demo di Gedung DPRD Jawa Barat. Gas air mata pun masuk ke area lingkungan kampus.
Sejumlah mahasiswa yang berada di kampus berteriak kepada petugas untuk menghentikan tembakan gas tersebut. Mereka mengingatkan bahwa tembakan sudah salah sasaran masuk area kampus. "Woy kampus wey," ujar mahasiswa dikutip dari rekaman video yang beredar di media sosial.
Dilaporkan beberapa mahasiswa dan petugas keamanan mengalami dampak terkena gas air mata seperti sesak nafas dan mata perih. Dilaporkan, massa aksi tengah beristirahat di kampus Unisba setelah mengikuti demo di Gedung DPRD Jabar.