ARTICLE AD BOX

UNIVERSITAS Sumatera Utara, atau USU, mengumumkan penghentian sementara perkuliahan di kampus sampai dengan 4 September 2025. Sampai dengan tanggal itu, aktivitas perkuliahan dilakukan secara daring.
Edy Ikhsan, Wakil Rektor I USU, telah menerbitkan surat pengumuman bernomor 19889/UN5.1.R1/PK.01/2025, tertanggal 31 Agustus 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh dekan fakultas serta direktur sekolah pascasarjana.
"Seluruh kegiatan perkuliahan di USU pada tanggal 1-4 September 2025 dialihkan secara daring melalui e-learning USU atau platform pembelajaran lain yang telah ditentukan," ungkap Edy Ikhsan, Senin (1/9).
Hal itu diputuskan pihak rektorat mempertimbangkan situasi sosial dan politik serta terjadinya rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
Seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, Medan dan daerah lain. Dalam pengumumannya, USU juga mengimbau mahasiswa untuk membatasi aktivitas di area kampus atau lokasi keramaian.
Adapun informasi resmi terkait perkembangan situasi akan disampaikan melalui laman dan media sosial resmi USU. Sehingga mahasiswa diminta aktif memantau pengumuman lebih lanjut.
Elemen-elemen mahasiswa USU tercatat menjadi bagian dari massa demonstran di Medan yang paling aktif turun ke jalan, belakangan ini. Seperti dalam aksi besar memerotes tunjangan mewah DPR di depan gedung DPRD Sumut pada Selasa (26/8) lalu. (E-2)