ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog Dicky Budiman mengungkapkan ada beberapa alasan yang membuat malaria sulit dieliminasi. Terutama di daerah timur Indonesia seperti Papua, NTT dan sebagian Sulawesi.
Dicky mengungkapkan salah satunya karena vektor pembawa penyakit yakni nyamuk Anopheles memiliki karakter yang adaptif terhadap lingkungan.
"Nyamuk Anopheles itu bisa berkembang biak di berbagai lingkungan. Mulaidari hutan, rawa, sawah, tambang, genangan air," kata Dicky lewat pesan suara yang diterima Health Liputan6.com.
Kedua, di wilayah tersebut ada manusia yang masih mengalami relaps malaria. Relaps artinya ada seseorang yang bisa mengalami relaps malaria ketika parasit malaria jenis tertentu, seperti Plasmodium vivax dan P. ovale, yang "tertidur" dalam bentuk hipnozoit di hati, kembali aktif dan menyebabkan gejala setelah beberapa waktu.
"Jadi, bisa kambuh lagi," kata Dicky.
Relaps terjadi karena bentuk parasit ini tidak bisa dibasmi oleh obat antimalaria standar yang menyerang parasit di darah.
3. Malaria Tergantung pada Intervensi Eksternal
Membasmi malaria amat tergantung pada intervensi eksternal seperti penggunaan kelambu hingga pemberian obat insektisida. Terkait insektisida nyamuk, ini adalah senyawa kimia yang dirancang untuk membunuh nyamuk dewasa (adultisida) maupun larvanya, dengan berbagai jenis bahan aktif seperti Sipermetrine, Deltametrin, dan DEET. P
"Kalau manusia tidak disiplin ya risiko reborn akan meningkat, terjadi lagi kasus malaria," tuturnya.
KLB Malaria di Parigi Moutung, Sempat Dieliminasi tapi Muncul Lagi
Sebelumnya, malaria kembali merebak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Kondisi ini membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Padahal sebelumnya, kabupaten ini telah mendapatkan status eliminasi malaria (bebas malaria) pada Juni 2024.
"Melalui status KLB, penanganan malaria masif dilakukan guna menekan prevalensinya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Rivai pada Senin (1/9/2025) mengutip Antara.
Ia menjelaskan, penetapan status KLB berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong nomor 300.2.2/809/BPBD tentang status siaga darurat penanganan bencana non alam KLB malaria 2025.
Kata Kemenkes soal KLB Malaria Parimo
Terkait keputusan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberi tanggapan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
Menurutnya, penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria oleh Pemerintah Kabupaten Parimo adalah sebuah respons yang cepat dan sangat diperlukan dalam menghadapi peningkatan signifikan kasus malaria di wilayah tersebut.
Aji menjelaskan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah mendapatkan status eliminasi malaria (bebas malaria) pada Juni 2024. Kemudian, terjadi peningkatan kasus malaria di kabupaten tersebut sejak Januari hingga Agustus 2025 dengan total kasus 168.
“Penularan pertama ditemukan kasus positif malaria indigenous dari pekerja tambang, sumber penularan dari kasus impor pekerja tambang berasal dari Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo,” kata Aji.