ARTICLE AD BOX

Menyusul aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis (28/8) di wilayah Jakarta, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada insan pers. Seruan ini menekankan pentingnya profesionalisme jurnalis sekaligus keselamatan mereka saat meliput peristiwa di lapangan.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers meminta seluruh media massa untuk bekerja secara profesional dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media juga diimbau menyampaikan informasi secara akurat, jujur, serta berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Dewan Pers menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi para jurnalis, wartawan, dan media yang tengah meliput peristiwa unjuk rasa agar senantiasa menjaga keselamatan diri maupun liputan yang dilakukan.
Seruan juga ditujukan kepada aparat keamanan yang bertugas di lapangan. Dewan Pers meminta aparat untuk ikut memastikan keselamatan para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” demikian penutup seruan Dewan Pers. (Z-10)