Pakar HTN: Model Omnibus Law Jadi ‘Keranjang Sampah Legislasi‘ yang Hambat Partisipasi Publik

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Model Omnibus Law Jadi ‘Keranjang Sampah Legislasi‘ yang Hambat Partisipasi Publik Ilustrasi(Dok Unair)

PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Haidar Adam, menilai bahwa model Omnibus Law tidak tepat diterapkan dalam sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

Menurutnya, pendekatan ini justru berisiko melemahkan transparansi, mengurangi partisipasi publik, dan menyulitkan pengawasan terhadap substansi undang-undang (UU).

“Model omnibus ini tidak cocok diterapkan dalam pembuatan regulasi di Indonesia,” ujar Haidar saat dikonfirmasi, Jumat (17/10). 

Haidar menilai, penyusunan undang-undang dengan model omnibus merupakan bentuk ’keranjang sampah’ karena menggabungkan berbagai substansi dari undang-undang lain ke dalam satu regulasi besar yang tidak dikenal dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Model omnibus ini membuat publik kehilangan kemampuan untuk mengawasi. Akibatnya, banyak hak konstitusional masyarakat yang terdampak tanpa mereka sadari,” ujarnya.

Ia menjelaskan jikapun penyusunan UU dengan pendekatan omnibus dipaksakan oleh pengambil kebijakan, seharusnya dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian yang mendalam, serta menjamin keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari akuntabilitas.

“Jika memang akan digunakan, seharusnya ada kajian yang komprehensif dan matang dengan melibatkan pihak-pihak yang terdampak agar memenuhi prinsip partisipasi yang bermakna,” tegasnya.

Haidar mengingatkan, penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus dan menyulitkan publik untuk memahami isi undang-undang.

“Jika penyusunan dilakukan secara tergesa-gesa, tentu saja model omnibus ini sangat tidak bisa diterima. Jangankan publik yang awam, kalangan hukum sekalipun kesulitan membaca dan memahami sistematika serta substansi yang diatur dalam UU Ciptaker,” ujarnya.

Untuk mencegah persoalan produk legislasi serupa, Haidar menekankan perlunya pembenahan dalam dua aspek utama yaitu prosedur dan substansi agar undang-undang yang dihasilkan tidak terus digugat ke MK.

“Dari sisi prosedur, RUU yang dirancang harus benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat secara esensial, bukan hanya formalitas,” katanya. 

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus diberi akses penuh untuk memahami rencana penyusunan, menyampaikan pendapat, dan mendapatkan penjelasan atas setiap rumusan norma serta dampaknya.

Sementara dari sisi substansi, Haidar meminta agar hanya orang-orang yang kompeten dan berintegritas dilibatkan dalam penyusunan undang-undang. 

“Para penyusun harus memiliki rekam jejak kepakaran yang bisa dipertanggungjawabkan, dan integritas yang kuat agar tidak mudah diintervensi oleh kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (H-2)

Read Entire Article