ARTICLE AD BOX
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia melindungi hak asasi seluruh warga negara dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan Kemlu RI di Jakarta, Rabu, menanggapi sorotan Kantor Komisioner Tinggi Hak Azasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia.
“Sebagai negara demokratis, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional,” kata Kemlu dalam pernyataannya.
Kemlu menuturkan bahwa pemerintah Indonesia mencatat perhatian OHCHR dan menilai pernyataan tersebut merupakan bagian dari fungsi badan PBB tersebut dalam mendukung negara untuk memenuhi kewajiban sesuai Hukum HAM internasional.
Kemlu RI menyesalkan adanya korban jiwa maupun perusakan fasilitas publik, vandalisme, pembakaran, dan penjarahan yang timbul dalam aksi demonstrasi tersebut.
Menurut Kemlu, kebebasan berekspresi serta kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai merupakan hak dasar yang diakui dan dijamin, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban untuk memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai. Dalam menanggapi situasi di lapangan, aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan prinsip dan standar HAM,” katanya.
Kemlu RI lebih lanjut menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di tengah aksi unjuk rasa merupakan langkah-langkah yang ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional.
“Pemerintah memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum,” tambahnya.
Pemerintah juga telah membuka mekanisme pengaduan publik dan membentuk tim pemantau khusus, serta menjamin jurnalis dan media memiliki kebebasan dalam melakukan peliputan, termasuk dalam proses penegakan hukum.
Baca juga: Rumahnya didatangi Prabowo, Ayah Affan minta tegakkan hukum seadilnya
“Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial; serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama,” tegas Kemlu.
Sementara itu, Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani, melalui unggahan di platform media sosial X pada Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti secara saksama rangkaian kekerasan yang terjadi di Indonesia dalam konteks aksi protes nasional.
Shamdasani menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk dalam hal penggunaan kekuatan.
Dia juga meminta pihak berwenang menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sembari menjaga ketertiban sesuai dengan norma dan standar internasional terkait pengamanan aksi unjuk rasa.
Dia juga mengingatkan bahwa pengerahan seluruh aparat keamanan, termasuk militer, dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Temui orang tua Affan, Presiden Prabowo komitmen tegakkan keadilan
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.